Jumat, 01 Mei 2009

HAKIKAT PROFESI GURU

Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya (Djam Satori, 2003:1.2). Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.

Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut :
1.Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar edial. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar edial. Yang dimaksud standar edial adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Ia berkeinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu
gambaran terhadap profesi guru berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai macam cara,misalnya penampilan,cara bicara,sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
3.Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Ia akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk :
a. Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, seprti lokakarya, seminar, simposium dan sebagainya.
b. Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan.
c. Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dan sebagainya.
4.Mengejar kualitas dan cita-cita profesi, Ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selalu aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang edial.
5.Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
a. Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajad keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang
diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
b. Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan profesionalisasi, para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada dasarnya profesianalisasi merupakan suatu proses pengembangan keprofesian yang sistematis dan berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan baik pendidikan pra jabatan maupun pendidikan dalam jabatan . Program ini dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan badan atau organisasi
lain yang terkait. Beberapa program profesionalisasi guru yang telah dan sedang berjalan antara lain program pendidikan guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, program penyetaraan untuk membantu guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang berlaku, penataran dan pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi kemampuan guru.
2. Ciri-ciri Profesi
Diatas telah dikemukakan bahwa profesi itu suatu pekerjaan. Pertanyaan yang segera muncul, apakah setiap jenis pekerjaan dapat disebut profesi ? Bagaimana pendapat anda? Anda akan menjawab “ Ya “ atau “Tidak”. Saya setuju jika anda menjawab “tidak” karena pekerjaan yang disebut profesi itu memiliki CIRI-CIRI tertentu. Menurut Rachman Nata Widjaya dalam Djam an Sutori (2003:1.4) Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sbb:
a. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pel;akunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c. Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memper-juangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
d. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f. Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Somesi dalam Djam an Satori (2003 : 1.6) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih rinci sebagai berikut :
1. Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2. Jabatan yang menuntut ketrampilan / keahlian tertentu.
3. Ketrampilan / keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4. Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan eksplisit, yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7. Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment terhadap perma-salahan profesi yang dihadapi.
9. Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
10. Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ciri-ciri profesi menurut D.Westby Gibson dalam Djam an Satori dkk (2003;1.7) :
1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2. Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah tehnik dan prosedur yang unik.
3. Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
4. Dimiklinya mekanisme untuk menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5. Dimilikimya organisasi profesional, yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada anggotanya.
Sutan Zanti Arbi dan Syahmiar Syahrun(1991/1992:133)juga mengemukakan beberapa ciri pokok jabatan profesional sebagai berikut :
1. Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
2. Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3. Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI< PGRI< dan PERSAHI.
4. Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab proses tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar